Sabtu, 01 Mei 2010

Tips hindari penjahat jalanan

Gangguan kamtibmas di jakarta dan sekitarnya selama sebulan terakhir didominasi oleh lima jenis kejahatan konvensional, Data sementara yang dirangkum polda metro jaya lima kejadian menonjol adalah kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan termasuk street crime, penganiyaan berat (anirat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor),dan perjudian. Sepanjang Maret 2010, kasus curat tercatat 455 kejadian,menurun dibanding february yang mencapai 609 kejadian. Kasus curas tercatat 53 kejadian menurun menurun dibanding bulan sebelumnya 86 kasus , sedangkan penganiyaan berat tercatat 82 kasus menurun dibanding february yang 165 kasus. Sementara curanmor 804 kehilangan sepeda motor dan mobil terjadi penurunan dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 839 kasus. Namun penurunan ini tidak signifikan , dimana artinya kehilangan kendaraan bermotor sekitar 27 kasus perhari,lain halnya dengan perjudian dari 38 kasus pada bulan february menjadi 134 kasus untuk bulan berikutnya . Dari lima kasus tersebut kejadian kriminal seperti curas, curanmor, curat masih menjadi ancaman serius . Penjahat jalanan hampir setiap hari beraksi menjambret tas pengendara bermotor, menodong ataupun mencopet. Bila dilihat dari lokasi kejadian penjahat beraksi dilokasi rawan selama 24 jam. Begitupun maling kendaraan mengintai kendaraan yang diincarnya di tempat parkir umum, pinggir jalan, bahkan di halaman rumah pemiliknya.

Berikut tips yang diperlukan untuk menghindari penjahat jalanan
  1. Berusaha tenang ketika berhenti di perempatan lampu merah
  2. Jangan membuka kaca jendela mobil jika berhenti di lampu merah
  3. Jangan menaruh benda berharga seperti HP, tas, ditempat yang terlihat dari luar.
  4. Jangan menelepon di lampu merah, agar tidak menarik perhatian penjahat.
  5. Jangan percaya begitu saja jika ada yang mengatakan ban mobil anda kempes.
  6. Tepikan kendaraan di tempat ramai jika anda merasa diikuti orang tak dikenal.
  7. Masuk kekantor polisi atau perkantoran jika dikejar bandit jalanan.
(Sumber Pos Kota dan Polda metro jaya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar